Kurikulum yang baru itu seperti apa
sih...???
Pada akhir-akhir ini kita sering
melihat di televisi bahwa pemerintah akan menerapkan kurikulum yang baru yaitu
kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum penyempurna dari kurikulum
sebelumnya yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Secara sepintas pada kurikulum 2013 ini lebih mementingkan pembentukan moral yang
baik pada pendidikan dasar, selain itu kurikulum ini mementingkan pembentukan
karakter yang baik pada peserta didik. Selain itu pada kurikulum 2013 ini
jumlah mata pelajaran yang di ajarkan juga dikurangi dan menambah jam pelajaran
pada setiap mata pelajaran.
Dilihat dari segi landasan yang
digunakan dalam kurikulum 2013. Landasannya kurikulum 2013 hampir sama landasan
yang terdapat pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 (KTSP), yaitu
landasan yuridis, landasan filosofis, landasan teoritis dan landasan empiris. Dilihat
dari strukturnya, kurikulum 2013 ini memliki perbedaan dengan kurikulum KTSP
pada jumlah jam pelajaran dan jumlah pelajaran yang diajarkan. Di tingkat
Sekolah Dasar (SD) jumlah jam pelajarannya ditambah 4 jam pelajaran per
minggunya dan jumlah mata pelajaran yang tadinya 10 mapel menjadi 6 mapel.
Selain itu, pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran tematik. Di tingkat
SMP jumlah jam pelajarannya bertambah 6 jam pelajaran setiap minggunya dan
jumlah mata pelajaran yang diajarkan berkurang dari yang tadinya 12 mapel
menjadi 10 mapel. Di tingkat SMA juga mengalami hal demikian, jumlah jam
pelajaran bertambah 1 jam pelajaran dan adanya pengurangan jumlah mata
pelajaran yang diajarkan. Selain itu, pada tingkat SD dan SMP mata pelajaran
yang diajarkan dibagi menjadi dua macam yaitu kelompok A dan kelompok B.
Kelompok A merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi
pada aspek intelektual dan afektif, sedangkan kelompok B merupakan kumpulan
mata pelajaran yang menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Sedangkan pada
tingkat SMA dan SMK mata pelajarannyapun dibagi menjadi dua macam yaitu
kelompok wajib dan kelompok peminatan. Kelompok wajib merupakan mata pelajaran
yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada
setiap satuan atau jenjang pendidikan. Sedangkan kelompok peminatan merupakan
mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan
mereka sendiri.
Menurut
kami kelebihan dari kurilum 2013 yaitu pada pendidikan dasar kurikulum ini
lebih menekankan pada pembentukan budi pekerti yang baik terhadap peserta didik,
yang mana kita sering melihat di televisi banyak sekali peserta didik yang
masih dalam pendidikan dasar banyak melakukan tindakan yang buruk/budi pekerti
yang buruk mereka seperti berkelahi, memukul, memalak temannya, mencuri,
pelecehan seks, dll. Dengan penekanan pembentukan moral yang baik pada anak
didik diharapkan dapat mengurangi tindakan-tindakan seperti beberapa hal tadi.
Selain itu, dengan adanya
pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan jumlah jam pelajaran di
sekolah membuat para siswa tidak terlalu terbebani dengan hal tersebut. Dengan
demikian mereka malah akan lebih dapat meningkatkan pengetahuan mereka baik
dari segi kognitif, afektif dan psikomotor. Hal tersebut dapat kita lihat
dikebanyakan sekolah, masih banyak siswa yang mengeluh dengan banyaknya mata
pelajaran yang mereka harus pelajari belum lagi mereka harus mengerjakan tugas
atau PR yang diberikan oleh gurunya dari setiap mata pelajaran. Dengan terlalu
banyaknya siswa dalam belajar, bukannya akan membuat siswa tersebut menjadi pandai
malah akan membuat siswa tersebut menjadi malas untuk belajar karena mereka
harus mempelajari mata pelajaran yang banyak itu. Jikapun ada siswa yang mau
untuk mempelajari semua mata pelajaran yang diajarkan oleh gurunya, namun
mereka hanya mengetahui tentang mata pelajaran tersebut secara sekilas, tidak
semua yang dipelajarinya akan masuk kedalam pikiran mereka.
Di
kurikulum 2013 ini juga menerapkan proses pembelajaran yang berpusat pada
siswa. Yang mana dalam pembelajaran di sekolah siswalah yang akan aktif dalam
pembelajaran bukan guru lagi seperti yang masih banyak dilakukan oleh para guru
sekarang. Dalam pembelajaran ini siswa aktif mencari tahu, bertanya, dan
lain-lain sedangkan guru hanya sebagai fasilitator yang akan membantu siswa
dalam belajar. Dengan pembelajran yang berpusat pada siswa tersebut diharapkan
pembelajran akan berjalan dengan efektif dan efisien. Tidak seperti
pembelajaran yang masih banyak dilakukan oleh guru sekarang. Mereka kebanyak
menggunakan metode ceramah dalam proses pembelajaran mereka. Jika mereka
ditanya kenapa tidak mengganti cara mengajarnya, mereka hanya menjawab karena
kami sudah biasa mengajar dengan model pembelajaran seperti ini.
Menurut kami kelemahan dari
kurikulum 2013 yaitu kurangnya sosialisasi kurikulum 2013 dari pemerintah
sehingga masih banyak guru yang belum mengetahui dengan jelas tentang mekanisme
dari kurikulum 2013 itu seperti apa. Dengan adanya hak tersebut guru-guru dalam
proses pembelajaran akan menggunakan sistem pengajaran yang lama, yang biasa digunakan
olehnya, dengan demikian pendidikan di Indonesia pun akan akan sulit
berkembang. Contohnya, pernah saya membaca disebuah koran yang menginformasikan
tentang kurikulum 2013. Di situ di seorang guru sekolah ditanya tentang apa
yang anda ketahui tentang kurikulum 2013? Mereka menjawab bahwa mereka belum
tahu mekanisme pengajaran dan isi dari kurikulum 2013 itu seperti apa. Mereka
hanya mengetahui bahwa pemerintah itu akan menerapkan kurikulum 2013 pada tahun
ajaran 2013/2014. Mereka mengeluh bahwa pemerintah itu kurang mensosialisasikan
kurikulum 2013 pada guru-guru di seluruh daerah di Indonesia.
Selain itu,
pemerintah terlihat kurang siap dalam menerapkan kurikulum 2013 ini. Hal
tersebut terlihat dari pemberitahuan dari pemerintah yang agak mendadak menginformasikan
akan diterapkannya kurikulum baru. Pemerintah juga kurang mensosialisasikan
kurikulum 2013 ini kepada semua guru yang berada di Tanah Air. Hal tersebut
dapat dibuktikan dengan masih banyak guru di daerah-daerah terpencil yang belum
mengetahui tentang kurikulum 2013. selain itu, dalam penerapan kurikulum 2013
ini hanya di terapkan pada dikelas-kelas tertentu seperti di terapkan hanya
pada kelas I, kelas IV, kelas VII dan kelas IX. Beberapa hal tesebutlah yang
menandakan bahwa emerintah kurang siap dalam menerapkan kurikulum 2013 ini.