Minggu, 30 Juni 2013

Kurikulum 2013



Kurikulum yang baru itu seperti apa sih...???

Pada akhir-akhir ini kita sering melihat di televisi bahwa pemerintah akan menerapkan kurikulum yang baru yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum penyempurna dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 (KTSP). Secara sepintas pada kurikulum 2013  ini lebih mementingkan pembentukan moral yang baik pada pendidikan dasar, selain itu kurikulum ini mementingkan pembentukan karakter yang baik pada peserta didik. Selain itu pada kurikulum 2013 ini jumlah mata pelajaran yang di ajarkan juga dikurangi dan menambah jam pelajaran pada setiap mata pelajaran.
Dilihat dari segi landasan yang digunakan dalam kurikulum 2013. Landasannya kurikulum 2013 hampir sama landasan yang terdapat pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 (KTSP), yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, landasan teoritis dan landasan empiris. Dilihat dari strukturnya, kurikulum 2013 ini memliki perbedaan dengan kurikulum KTSP pada jumlah jam pelajaran dan jumlah pelajaran yang diajarkan. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) jumlah jam pelajarannya ditambah 4 jam pelajaran per minggunya dan jumlah mata pelajaran yang tadinya 10 mapel menjadi 6 mapel. Selain itu, pembelajaran yang digunakan adalah pembelajaran tematik. Di tingkat SMP jumlah jam pelajarannya bertambah 6 jam pelajaran setiap minggunya dan jumlah mata pelajaran yang diajarkan berkurang dari yang tadinya 12 mapel menjadi 10 mapel. Di tingkat SMA juga mengalami hal demikian, jumlah jam pelajaran bertambah 1 jam pelajaran dan adanya pengurangan jumlah mata pelajaran yang diajarkan. Selain itu, pada tingkat SD dan SMP mata pelajaran yang diajarkan dibagi menjadi dua macam yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi pada aspek intelektual dan afektif, sedangkan kelompok B merupakan kumpulan mata pelajaran yang menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Sedangkan pada tingkat SMA dan SMK mata pelajarannyapun dibagi menjadi dua macam yaitu kelompok wajib dan kelompok peminatan. Kelompok wajib merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan. Sedangkan kelompok peminatan merupakan mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka sendiri.
            Menurut kami kelebihan dari kurilum 2013 yaitu pada pendidikan dasar kurikulum ini lebih menekankan pada pembentukan budi pekerti yang baik terhadap peserta didik, yang mana kita sering melihat di televisi banyak sekali peserta didik yang masih dalam pendidikan dasar banyak melakukan tindakan yang buruk/budi pekerti yang buruk mereka seperti berkelahi, memukul, memalak temannya, mencuri, pelecehan seks, dll. Dengan penekanan pembentukan moral yang baik pada anak didik diharapkan dapat mengurangi tindakan-tindakan seperti beberapa hal tadi.
Selain itu, dengan adanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan jumlah jam pelajaran di sekolah membuat para siswa tidak terlalu terbebani dengan hal tersebut. Dengan demikian mereka malah akan lebih dapat meningkatkan pengetahuan mereka baik dari segi kognitif, afektif dan psikomotor. Hal tersebut dapat kita lihat dikebanyakan sekolah, masih banyak siswa yang mengeluh dengan banyaknya mata pelajaran yang mereka harus pelajari belum lagi mereka harus mengerjakan tugas atau PR yang diberikan oleh gurunya dari setiap mata pelajaran. Dengan terlalu banyaknya siswa dalam belajar, bukannya akan membuat siswa tersebut menjadi pandai malah akan membuat siswa tersebut menjadi malas untuk belajar karena mereka harus mempelajari mata pelajaran yang banyak itu. Jikapun ada siswa yang mau untuk mempelajari semua mata pelajaran yang diajarkan oleh gurunya, namun mereka hanya mengetahui tentang mata pelajaran tersebut secara sekilas, tidak semua yang dipelajarinya akan masuk kedalam pikiran mereka.
            Di kurikulum 2013 ini juga menerapkan proses pembelajaran yang berpusat pada siswa. Yang mana dalam pembelajaran di sekolah siswalah yang akan aktif dalam pembelajaran bukan guru lagi seperti yang masih banyak dilakukan oleh para guru sekarang. Dalam pembelajaran ini siswa aktif mencari tahu, bertanya, dan lain-lain sedangkan guru hanya sebagai fasilitator yang akan membantu siswa dalam belajar. Dengan pembelajran yang berpusat pada siswa tersebut diharapkan pembelajran akan berjalan dengan efektif dan efisien. Tidak seperti pembelajaran yang masih banyak dilakukan oleh guru sekarang. Mereka kebanyak menggunakan metode ceramah dalam proses pembelajaran mereka. Jika mereka ditanya kenapa tidak mengganti cara mengajarnya, mereka hanya menjawab karena kami sudah biasa mengajar dengan model pembelajaran seperti ini.
Menurut kami kelemahan dari kurikulum 2013 yaitu kurangnya sosialisasi kurikulum 2013 dari pemerintah sehingga masih banyak guru yang belum mengetahui dengan jelas tentang mekanisme dari kurikulum 2013 itu seperti apa. Dengan adanya hak tersebut guru-guru dalam proses pembelajaran akan menggunakan sistem pengajaran yang lama, yang biasa digunakan olehnya, dengan demikian pendidikan di Indonesia pun akan akan sulit berkembang. Contohnya, pernah saya membaca disebuah koran yang menginformasikan tentang kurikulum 2013. Di situ di seorang guru sekolah ditanya tentang apa yang anda ketahui tentang kurikulum 2013? Mereka menjawab bahwa mereka belum tahu mekanisme pengajaran dan isi dari kurikulum 2013 itu seperti apa. Mereka hanya mengetahui bahwa pemerintah itu akan menerapkan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014. Mereka mengeluh bahwa pemerintah itu kurang mensosialisasikan kurikulum 2013 pada guru-guru di seluruh daerah di Indonesia.
            Selain itu, pemerintah terlihat kurang siap dalam menerapkan kurikulum 2013 ini. Hal tersebut terlihat dari pemberitahuan dari pemerintah yang agak mendadak menginformasikan akan diterapkannya kurikulum baru. Pemerintah juga kurang mensosialisasikan kurikulum 2013 ini kepada semua guru yang berada di Tanah Air. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan masih banyak guru di daerah-daerah terpencil yang belum mengetahui tentang kurikulum 2013. selain itu, dalam penerapan kurikulum 2013 ini hanya di terapkan pada dikelas-kelas tertentu seperti di terapkan hanya pada kelas I, kelas IV, kelas VII dan kelas IX. Beberapa hal tesebutlah yang menandakan bahwa emerintah kurang siap dalam menerapkan kurikulum 2013 ini.